Sandiaga Uno Sebut Potensi Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Membesar Pasca Pandemi Covid-19

15 Agustus 2022, 14:10 WIB
Sandiaga Uno Sebut Potensi Ekonomi Kreatif Indonesia Makin Membesar Pasca Pandemi Covid-19. /Tangkap Layar Zoom Meeting/Kabar Besuki/Rizqi Arie Harnoko

KABAR BESUKI - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sangat yakin dengan potensi ekonomi kreatif Indonesia pasca pandemi Covid-19.

Sandiaga Uno menyadari potensi ekonomi kreatif yang dinilai mampu memberikan banyak kontribusi terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Sandiaga Uno menyebut, potensi ekonomi kreatif Indonesia pasca pandemi Covid-19 yang melanda dunia makin membesar seiring dengan bangkitnya berbagai sektor khususnya pariwisata.

"Potensinya kian membesar. Setelah Covid-19 melanda dunia, ternyata ekonomi kreatif kembali bangkit," kata Sandiaga Uno dalam acara Forum Klarifikasi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang digelar pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tak Lagi Dapat Perlindungan LPSK, Ketua LPSK: Bukan Korban atau Saksi

Sebagaimana diketahui, ekonomi kreatif Indonesia telah memberikan kontribusi terhadap PDB nasional hingga mencapai angka lebih dari Rp1 triliun dalam beberapa tahun terakhir.

Mengingat besarnya potensi ekonomi kreatif Indonesia terhadap pertumbuhan angka PDB nasional, negara memandang perlu untuk melindungi para pelaku dalam ekosistem tersebut.

Sandiaga Uno menilai, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dapat memberikan kepastian hukum untuk melindungi seluruh pelaku ekosistem terkait.

"Kami bersama dengan DPR telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Ini memberikan kepastian hukum dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif," ujarnya.

Baca Juga: LPSK Setujui Perlindungan Darurat pada Bharada E, Usai Asesmen di Bareskrim Polri

Lebih lanjut, Sandiaga Uno berharap undang-undang tersebut tak hanya mampu berkontribusi terhadap pendapatan negara semata.

Pria yang berlatar belakang pengusaha muda ini juga berharap agar undang-undang tersebut turut menjamin kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, khususnya di kalangan pelaku ekonomi kreatif.

Selain itu, Sandiaga Uno berharap agar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 juga dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia yang berdaya saing global.

"Harapannya undang-undang ini akan juga mampu untuk meningkatkan pendapatan negara, mensejahterakan rakyat Indonesia, dan menciptakan ekosistem yang berdaya saing global," katanya.

Baca Juga: Serie A dan La Liga Diprediksi Baru Akan Tayang di Stasiun TV FTA MNC Group Pasca Ulang Tahun RCTI ke-33

Sandiaga Uno mengakui, kelemahan ekonomi kreatif Indonesia adalah tingginya kontribusi sebesar 7,5-8 persen dari total PDB nasional yang masih belum berada dalam tataran arus utama (mainstream).

"Sekarang ini dengan total 7,5-8 persen belum ada di tatanan arus utama. Kita harus mengarusutamakan," ujar dia.

Untuk menjawab hal tersebut, pemerintah lantas menerbitkan PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 lalu.

Melalui PP tersebut, pelaku ekonomi kreatif Indonesia dapat menjaminkan kekayaan intelektualnya untuk mengatasi persoalan finansial yang mereka hadapi.

"Sekarang juga produk ekonomi kreatif seperti lagu, musik, atau film bisa dijaminkan sehingga kesulitan modal kerja dari pelaku ekonomi kreatif bisa terselesaikan," tuturnya.***

 

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Tags

Terkini

Terpopuler