Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Apakah Uang Lama Masih Berlaku?

18 Agustus 2022, 16:08 WIB
BI luncurkan 7 pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022/ /tangkap layar YouTube Bank Indonesia/

KABAR BESUKI – Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 di Jakarta dan disiarkan langsung di kanal YouTube resmi Bank Indonesia.

Peluncuran pecahan uang baru tahun emisi 2022 ini resmi berlaku sejak Kamis pagi pukul 07.45 WIB yang juga sebagai peringatan HUT ke-77 RI.

Tujuh pecahan uang baru tahun emisi 2022 ada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Baca Juga: Warga Perumahan Banyuwangi Baru Antusias Ikuti Lomba Estafet Tepung di Momen HUT RI ke 77 Sore Ini

Peluncuran uang baru tahun emisi 2022 tersebut dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Rupiah adalah tidak sekedar mata uang. Tapi ini adalah uang yang menggambarkan perjalanan sebuah bangsa dan NKRI,” Ucap Sri Mulyani dalam pidato pembukanya seperti yang dikutip Kabar Besuki dari YouTube Bank Indonesia

Pada 30 Oktober 1946 Uang Rupiah Indonesia disahkan dan berlaku. Hal tersebut merupakan babak baru untuk Negara Indonesia yang baru saja merdeka.

Sri Mulyani juga menyampaikan konsep motif di satu sisi merupakan keberagaman dan di sisi lain kebersatuan yang merupakan lambang komitmen bangsa Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan satu-satunya yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Berita Terbaru Perkembangan Gunung Merapi Hari Ini Rabu 17 Agustus 2022, Alami 24 Kali Gempa Hybrid

Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang baru tahun emisi 2022 dan berlaku di seluruh bagian negara Indonesia.

Dalam acara peluncuran pecahan uang baru tersebut Bank Indonesia juga mengundang para keluarga pahlawan yang digunakan sebagai gambar dalam pecahan uang baru tahun emisi 2022.

Peluncuran uang baru tahun emisi 2022 tersebut sebagai wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan sampai saat ini.

Gubernur Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat untuk mengenali rupiah lebih mendalam dengan memahami ciri dan keaslian uang baru tahun emisi 2022.

Baca Juga: Arti Google Doodle Hari Ini Rabu 17 Agustus 2022, Memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan uang yang lebih baik.

Uang baru tahun emisi 2022 ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan. Serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru tahun emisi 2022 ini bisa melakukan pemesanan dan penukaran melalui kas keliling yang disediakan Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2022.

Sedangkan untuk penukarannya bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman pintar.bi.go.id dan pilih lokasi sesuai domisili.

Baca Juga: Warga Perumahan Banyuwangi Baru Antusias Ikuti Tasyakuran Sambut HUT RI ke 77

Disebutkan juga bahwa seluruh uang rupiah baik kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih berlaku.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Bank Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler