Anak Ferdy Sambo Mengalami Bullying Disekolah, KPAI: Kita Melakukan Koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga

22 Agustus 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi KPAI mengatakan bahwa kedua anak dari tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga mengalami tindak bullying di sekolah. / Pixabay/ Geralt./

KABAR BESUKI - Kali ini anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan bullyan teman-temannya satu sekolah.

menanggapi hal ini KPAI sudah menerima laporan dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terjerat kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, sehingga karena hal ini keduanya divonis hukuman penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Baca Juga: Dituding Punya Hubungan dengan Ferdy Sambo, Nikita Mirzani: Nggak Kenal Sama Sekali

Berita ini menjadi hangat diperbincangkan oleh banyak warganet. Saat ini anak dari Ferdy Sambo mulai mengalami perundungan atau menjadi korban Bullying.

Yang saat ini terjadi disekolah mereka, anak Ferdy Sambo saat ini masih duduk di bangku sekolah, mereka berusia 14 dan 16 tahun.

KPAI mendapatkan laporan tersebut dan mengatakan, "Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," ungkapnya.

Baca Juga: Hasil Forensik Autopsi Kedua Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Keluar Hari Ini, Senin 22 Agustus 2022

"Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” ujarnya.

“Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada," tandasnya.

Saat ini KPAI melakukan koordinasi dengan kementrian dan lembaga untuk melakukan pendampingan.

Baca Juga: Ditemukan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Polri: Itu Tidak Benar

Dan selain mendapatkan pendampingan terutama pendidikan anak Ferdy Sambo akan mendapatkan perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun mereka berada.

Hingga saat ini KPAI pun akan memastikan untuk siap melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap adanya dugaan kasus bully tersebut.

Hal ini tujuannya untuk ankak-anak tersebut tetap dapat mengakses pendidikan dalam kondisi yang nyaman.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler