KABAR BESUKI – Kompol Baiquni Wibowo kini menjadi perhatian publik setelah dirinya dinyatakan menjadi tersangka dugaan obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Lalu, siapa sebenarnya Kompol Baiquni Wibowo? inilah profil Kompol Baiquni Wibowo yang dirangkum Kabar Besuki selengkapnya pada ulasan artikel berikut.
Diketahui bahwa Kompol baiquni Wibowo dipecat secara tidak terhormat dari kepolisian setelah dinyatakan bersalah dan menyalahi kode etik.
Baca Juga: Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Secara Tidak Hormat Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ia telah menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Bersama dengan 6 orang lainnya, Kompol Baiquni Wibowo terbukti telah melakukan upaya perusakan barang bukti handphone dan CCTV.
Akhirnya Kompol Baiquni Wibowo harus menyusul Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang harus ditahan dan mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut profil lengkap Kompol Baiquni Wibowo:
Nama Lengkap: Baiquni Wibowo
Tempat Tanggal Lahir: Pontianak, 18 Februari 1985
Umur: 37 tahun (2022)
Pendidikan: Lulusan Akpol tahun 2006
Facebook: Baiquni Wibowo
Baca Juga: Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Secara Tidak Hormat Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kompol Baiquni Wibowo memiliki rekam jejak jabatan karir yang cukup panjang sebelum akhirnya diberhentikan dari profesinya.
- Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
- Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon.
- Kasat Narkoba Polres Bukittinggi.
- Kaur Binpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.
- Police Officer pada Tugas Misi Pemeliharaan PBB di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
- Jabatan terakhir sebagai PS Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.***