Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Polri Ungkap Alasannya

9 September 2022, 13:35 WIB
alasan polri tak ungkap hasil tes kebohongan ferdy sambo /ANTARA FOTO/ Asprilia Dwi Ardha

KABAR BESUKI – Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Pemeriksaan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan itu digunakan pihak kepolisian untuk pro justitia atau demi keadilan.

Meski begitu, Polri tidak mengungkap hasil tes kebohongan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo ke publik.

Baca Juga: 3 Kapolda yang Diduga Terlibat dalam 'Obstruction of Justice' Brigadir J Bersama Ferdy Sambo

Kepala Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik kepolisian.

“Hasil uji llie detector pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik,” ujar Dedi Prasetyo seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara.

Dedi Prasetyo mengaku tidak bisa memberikan hasil pemeriksaan tes kebohongan Ferdy Sambo karena menurutnya hal itu merupakan wewenang dari penyidik.

Sebagaimana diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tes kebohongan terhadap Ferdy Sambo pada 8 September 2022.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Motif Asli Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, LPSK: Tapi Sebaiknya Tidak Kami Buka

Untuk hasil tes kebohongannya, Dedi menegaskan bahwa hasil tes menjadi kewenangan dari Laboratorium Forensik dan penyidik.

“Itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik,” tegasnya.

Tak hanya Ferdy Sambo, Polri juga tidak mengungkap hasil tes kebohongan yang dilakukan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrwathi.

Alasan tidak diungkapnya hasil tes kebohongan Putri Candrawathi juga karena hal itu menjadi kewenangan pihak penyidik.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tulis Surat Bahwa Brigjen Hendra Kurniawan Tidak Terlibat Perusakan CCTV Pembunuhan Brigadir J

Selain karena kewenangan penyidik, ada kekhawatiran Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat terkait hasil tes kebohongan Putri Candrawathi.

“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pasca pelaksanaan uji poligraf,” jelas Andi.

Andi mengungkap bahwa seluruh fakta yang diperoleh penyidik akan diungkap saat di persidangan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler