Resmi Jadi Tersangka, Pemuda Asal Madiun Akui Jual Akun Telegram ke Bjorka Seharga Rp1,5 Juta

18 September 2022, 17:13 WIB
pemuda asal madiun akui jual telegram ke bjorka/ /Kolase foto Antara/Louis Rika dan Twitter/@bjorkanism/

KABAR BESUKI – Pemuda asal Kabupaten Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) resmi jadi tersangka kasus kebocoran data pemerintah.

Muhammad Agung mengakui telah menjual channel telegram-nya bersama @bjorkanism ke hacker Bjorka. Ia menjual channel tersebut seharga USD100 atau sekitar 1,5 juta.

Muhammad Agung mengatakan bahwa ia mematok harga channel telegramnya seharga 100 dolar AS dalam bentuk bitcoin. Ia juga mengaku sudah mencairkan dana tersebut melalui pembayaran e-wallet.

Baca Juga: BERITA DUKA, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia di Serdang Hospital Malaysia

Uang hasil transaksi menjual channel telegram ke Bjorka itu digunakan Agung untuk membantu keluarganya membayar angsuran motor.

“Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar, lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu,” kata Muhammad Agung seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara.

Atas perbuatannya tersebut, MAH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia juga mengakui kesalahannya menjual channel telegram kepada Bjorka.

“Saya memang salah, kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk ngepost,” ujarnya.

Baca Juga: Sempat Dituduh Sebagai Bjorka, Pemuda Asal Madiun Akui Pernah Jual Telegramnya

Muhammad Agung mengatakan bahwa awalnya ia hanya penasaran tentang sosok Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.

“Saya penasaran sama dia, ngefan juga, tapi tidak terlalu banget,” ucapnya.

Namun, usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Agung mengaku menyesal sudah menjual akun telegramnya kepada Bjorka.

“Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk, awalnya ya seneng, tapi menyesal juga,” tuturnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan kepada Muhammad Agung.

Baca Juga: Download Lagu Mp3 Blackpink 'Typa Girl' B-Side Track BORN PINK Album

Muhammad Agung kembali dipulangkan ke rumah dan hanya diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler