Baca Juga: Siap Menghibur Anda! Ini Jadwal TV Minggu 10 Januari 2021. Ada Mr. Bean Dan Rambo!
1. Kegiatan konstruksi beroperasi 100%, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
2. Kegiatan pada sektor esensial, seperti energi, komunikasi, keuangan, pasar rakyat, dan toko swalayan, beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas serta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
3. Kegiatan pada moda transportasi umum termasuk taksi online maksimal penumpang 50% dari kapasitas. Ojek online dan pangkalan 100% dari kapasitas.
Baca Juga: TES KEPRIBADIAN: Gambar Apa yang Pertama Kali Anda Lihat? Cek Karakter Pandangan Pertama
4. Kegiatan pada fasilitas pelayanan kesehatan beroperasi 100%.
5. Kegiatan pada area publik dan tempat lainnya yang menimbulakan kerumunan massa dihentikan.
6. Kegiatan pada tempat kerja/perkantoran milik swasta, BUMN, BUMD, dan instansi pemerintah menerapakan 75% kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan 25% kerja dari kantor atau work from office (WFO).
7. Kegiatan belajar mengajar di rumah secara daring.
8. Kegiatan peribadatan di tempat ibadah 50% dari kapasitas.