Gubernur DKI Anis Baswedan Paparkan Aktivitas PSBB di Jakarta

- 10 Januari 2021, 09:08 WIB
Ilustrasi PSBB Transisi DKI Jakarta.
Ilustrasi PSBB Transisi DKI Jakarta. /Pixabay/Panji Arista.

Baca Juga: Siap Menghibur Anda! Ini Jadwal TV Minggu 10 Januari 2021. Ada Mr. Bean Dan Rambo!

1. Kegiatan konstruksi beroperasi 100%, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

2. Kegiatan pada sektor esensial, seperti energi, komunikasi, keuangan, pasar rakyat, dan toko swalayan, beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas serta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

3. Kegiatan pada moda transportasi umum termasuk taksi online maksimal penumpang 50% dari kapasitas. Ojek online dan pangkalan 100% dari kapasitas.

Baca Juga: TES KEPRIBADIAN: Gambar Apa yang Pertama Kali Anda Lihat? Cek Karakter Pandangan Pertama

4. Kegiatan pada fasilitas pelayanan kesehatan beroperasi 100%. 

5. Kegiatan pada area publik dan tempat lainnya yang menimbulakan kerumunan massa dihentikan.

6. Kegiatan pada tempat kerja/perkantoran milik swasta, BUMN, BUMD, dan instansi pemerintah menerapakan 75% kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan 25% kerja dari kantor atau work from office (WFO).

7. Kegiatan belajar mengajar di rumah secara daring.

8. Kegiatan peribadatan di tempat ibadah 50% dari kapasitas.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Youtube


Tags

Terkini