Kebijakan Untuk Kewarganegaan Ganda, Pemimpin Hong Kong : Tidak Ada Perlindungan Konsuler

- 9 Februari 2021, 21:28 WIB
ILUSTRASI Bendera Hongkong,
ILUSTRASI Bendera Hongkong, /*/PIXABAY

KABAR BESUKI – Selasa 9 Februari 2021, Pemimpin HongKong mengkonfirmasi bahwa penduduk Hongkong yang mempunyai kewarganegaraan ganda tidak berhak atas bantuan konsuler asing.

Hal ini membenarkan peringatan oleh diplomat barat, bahwa pihak berwenang telah secara ketat mulai menegakkan peraturan kewarganegaraan Tiongkok di pusat keuangan.

Departemen luar negeri Kanada, pada pekan lalu mengumumkan bahwa seorang dwi-kewarganegaraan di penjara Hong Kong, diminta untuk memilih satu kewarganegaraannya dan membuat pernyataan.

Baca Juga: Tesla Investasi 1,5 Triliun Dollar ke Bitcoin, Simak Penjelasan Tentang Bitcoin

Pengungkapan itu, membuat para diplomat dari Kanada, AS dan Inggris berebut, mengingat potensi implikasi bafi ratusan ribu penduduk Hong Kong di kota dengan kewarganegaraan ganda tersebut.

Kepala esksekutif Carrie Lam, pada selasa lalu mengatakan bahwa meskipun penduduk memiliki banyak paspor, kewarganegaraan ganda tidak akan diakui di Hong Kong.Hal ini berdasarkan undang-undang kewarganegaraan China.

Dilansir dari Channel News Asia, Lam juga berkata kepada wartawan,”Undang-undang tersebut memiliki ketentuan yang sangat spesifik, dimana seorang yang berkewarganegaraan asing dianggap sebagai warga negara China di Hong Kong”.

“Jadi mereka juga tidak akan memenuhi syarat untuk perlindungan konsuler, termasuk kunjungan. Kecuali telah mendapa izin untuk meninggalkan kewarganegaraan China”,tambahnya.

Sebelum penyerahan Hong Kong oleh Inggris tahun1996, Badan pembuat undang-undang tertinggi di Beijing telah menetapkan aturan ini.

Akibatnya, pejabat Hong Kong menjelaskan penolakan terhadap bantuan konsuler untuk warga negata ganda sebagai hal baru.

Baca Juga: Kenang Olga Syahputra Artis yang Meninggal Karena Meningitis, Waspadai Gejalanya!

Namun, para diplomat Barat mengatakan telah terjadi perubahan kebijakan yang konkrit. Karena, mereka sebelumnya tidak memiliki masalah apapun dalam dwi-kewarganegaraan dalam tahanan.

Tidak ada pejabat Hong Kong satupun, termasuk Lam yang terbuka untuk membahas tentang aturan yang dibuat atas kewarganegaraan menjadi lebih ketat.

Tetapi, pada Senin malam, konsulat inggris mengatakan bahwa Hongkong merupakan bagian lain dari China, Tidak mengakui kewarganegaraan ganda.

“Jika anda memiliki kewarganegaraan Inggris dan Chine, anda mungkin diperlakukan sebagai warganya oleh otoritas lokal, bahkan ketika anda masuk ke Hong Kong dengan paspor Inggris”, Jelas Konsulat tersebut.

“jika ini masalahnya, konsulat Inggris mungkin tidak dapat menawarkan bantuan konsuler kepada anda”, Lanjutnya.

Baca Juga: Profil Danke Dradjat, Mantan Presenter Berita RCTI yang Meninggal Dunia Tepat di Hari Pers Nasional

Perubahan yang nyata terjadi ketika Beijing bentrok dengan negara-negara Barat atas tindakan kerasnya di pusat keuangan, menyusul protes demokrasi yang besar dan disertai kekerasan pada 2019 lalu.

Perubahan tersebut berpeluang besar mempengaruhi warga etnis Tionghoa di Hong Kong.

China Daratan bahkan memiliki undang-undang kewarganegaraan ganda lebih ketat, yang mana dalam peraturan tersebut seseorang tidak diizinkan memliki paspor negara lain meskipun elit kaya.

Bulan lalu, Inggris mulai menawarkan perpanjangan visa kepada pemegang paspor Nasional Inggris yang berada di luar negeri, yang berhak didapatkan oleh semua penduduk Hong Kong yang lahir sebelum penyerahan tahun 1997.***

Tetapi, Beijing menanggapi dengan mengumumkan tidak akan lagi mengenali paspor itu.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Channel News Asia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah