Nekat Buka Klinik Kecantikan Ilegal, Polisi Bongkar Zevmine Skin Care, Korban Bengkak hingga Payudara

- 23 Februari 2021, 16:42 WIB
Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.
Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus. /Dok. Tribratanews.humas.polri.go.id

Bahkan dalam satu bulan, puluhan pelanggan bisa datang ke klinik yang berada di lantai 2 sebuah ruko untuk melakukan perawatan.

“Pemasaran yang dilakukan itu melalui Instagram pribadinya dan WhatsApp Grup, dimana para pelanggannya ini bukan hanya dari Jakarta saja. Tapi juga ada yang dari Jawa Barat terutama Bandung, wilayah Sumatera termasuk dengan Aceh,” jelas Yusri, 23 Februari 2021, sebagaimana dikutip PMJNEWS.

Dalam prakteknya itu, tidak hanya pelanggan yang datang, tetapi terkadang SW datang ke lokasi atau rumah dari pelanggan itu sendiri.

Baca Juga: Heboh! Penampakan Awan Berbentuk Balon di Langit Jepang Hari Ini, Mengejutkan Ternyata Ini Faktanya

"Berdasarkan keterangannya, sebelum pandemi bisa 100 orang yang melakukan perawatan. Namun karena pandemi jumlahnya menurun sampai 30 orang,” sambung Yusri.

Melihat tingginya resiko serta jumlah pelanggan yang melakukan perawatan di klinik kecantikan ilegal tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sulung Mulia Putra berharap masyarakat turut aktif untuk melaporkan bila merasa ada kejanggalan.

Sebab, klinik tersebut bukan klinik resmi dan yang bersangkutan ini bukan tenaga kesehatan, dimana tindakan medis yang dilakukannya tidak bisa sembarangan sebab akan menimbulkan resiko besar.

Baca Juga: Jika Tidak Memiliki Ini dalam Darah, Anda akan Berisiko Menular Covid-19 Lebih Parah

"Maka kami harap untuk masyarakat yang telah melakukan perawatan dan mengalami berbagai pembengkakan seperti dua korban lainnya untuk segera melapor agar bisa kami tindak lebih lanjut,” tandas Sulung Mulia Putra.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

x