KABAR BESUKI - Nyaris setahun sejak pandemi virus Corona melanda Indonesia. Virus yang mengakibatkan Covid-19 ini sudah menyebar ke berbagai provinsi semenjak pertama kali ditemukan di wilayah Depok pada Maret 2020 lalu.
Upaya pemerintah pun dalam mengambil keputusan untuk meredam penyebaran Covid-19 dilakukan berkali-kali untuk memastikan virus tidak menyebar sedemikian parahnya.
Indonesia memang tidak menerapkan sistem lockdown total seperti kebanyakan negara-negara lain.
Baca Juga: Perhatikan! Vaksin Ini Diklaim Lebih Ampuh Memerangi COVID-19 Daripada yang Lain
Salah satu alasan karena pertimbangan mengenai sanggup tidaknya Indonesia menopang 270 juta jiwa kehidupan penduduk rakyat Indonesia.
Lalu dibentuklah peraturan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota besar zona merah Covid-19.
PSBB dinilai tidak terlalu efektif menekan lagu menyebaran Covid-19 dan karena regulasinya yang longgar, orang-orang masih bisa berkeliaran.
Kemudian datanglah kebijakan baru yang disebut Pembatasan Pemberlakuan Kegiata Masyarakat (PPKM).
Dalam beberapa minggu terakhir, PPKM digadangkan mampu menekan penyebaran virus Corona di sejumlah titik zona merah di Indonesia.