Viral Video Pembubaran Tenda Hajatan Di Pulogadung Jakarta Timur, Netizen: Kenapa Ga Dibubarin Sebelum Hari H?

- 28 Februari 2021, 09:13 WIB
tangkapan layar instagram @satpolpp_kec.pulogadung
tangkapan layar instagram @satpolpp_kec.pulogadung /

Apalagi pemerintah baru saja memperpanjang masa PPKM Mikro, termasuk di wilayah DKI Jakarta sehingga acara hajatan pernikahan tersebut sudah melanggar aturan.

Meski begitu, beberapa warganet tampaknya tidak setuju dengan pembubaran tersebut karena merugikan pihak pengantin dan keluarganya.

Baca Juga: Banyuwangi Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menurut salah satu komentar di akun instagram @satpolpp_kec.pulogadung, seorang warganet menjelaskan bahwa persiapan tenda sudah dimulai sejak Kamis dan tidak ada pihak dari Satpol PP yang membubarkan kegiatan tersebut pada Kamis lalu.

"Mau kasih tahu aja, itu tenda udah di pasang dari hari Kamis, kenapa ga dibubarin sebelum hari H? Pasti ada perijinan dong kalo buat acara kaya gini," tulis salah seorang warganet.

Baca Juga: Sukseskan Vaksinasi Massal, Presiden Joko Widodo Minta Dukungan Para Ulama dan Keluarga Besar NU

"Sebelum mereka pasang tenda dll, bukannya udah pada ijin RT/RW, lurah, pol pp, terus kecamatan juga yak..kenapa masih dibubarin aja..jadi tanda tanya besar buat gue nih," tanya seorang warganet lainnya.

Belum ada balasan mengenai kritik warganet tersebut hingga kini dari pihak Satpol PP Kecamatan Pulogadung.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah