Tertangkap! Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Artis GL Diringkus, Kapolres: Tersangka Untung Rp75 Juta

- 1 Maret 2021, 20:16 WIB
Keterangan pers Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo bersama jajarannya.
Keterangan pers Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo bersama jajarannya. /PMJ News

Ady menambahkan, sedangkan tersangka MSA ditangkap di daerah Trenggalek Jawa Timur. Pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan.

Tersangka MSA mempunyai website dengan jumlah follower sebanyak 14 ribu. Tersangka mengambil keuntungan dengan mencari member, apabila ada member dengan berbayar sekitar Rp300 ribu.

Baca Juga: Masih Nihil, Pencarian Warga Terseret Ombak di Pantai Poncomoyo Banyuwangi Belum Ditemukan

Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp75 juta.

"Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut atau jumlah follower. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta," sambungnya.

Baca Juga: Sering Salah, Ternyata Begini Aturan yang Tepat Minum Obat dengan benar

Sebelumnya video syur diduga mirip artis GL tersebut, tersebar di sosial media pada Februari lalu. Diduga video tersebut adalah video lama yang disebarkan oleh tersangka karena ingin mendapatkan keuntungan.

Kini, dua tersangka tersebut ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini