KABAR BESUKI - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka pengupload atau penyebar video syur mirip artis GL (Gabriella Larasati) yang viral beberapa waktu yang lalu di media sosial.
Setelah sebelumnya artis GL telah memenuhi panggilan dari penyidik Satreskrim Polres Jakbar untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait video syur tersebut.
Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri menerangkan saat live streaming melalui akun Instagram @polres_jakbar mengatakan dua tersangka yakni yang mengupload video secara masif video mirip artis GL.
Baca Juga: Anda Penggemar Game dan Playstation? Maka 7 Game Ini Harus Ada di Daftar Mainmu untuk PS4
"Tersangka yang diamankan NK dan MSA," ungkap Kombes Ady, di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021, sebagaimana dikutip dari PMJNews.
Ady menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksinya dengan peran berbeda-beda. Adapun untuk tersangka NK merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
Pihaknya di bawah pimpinan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri bersama anggota berhasil mengamankan tersangka NK ditangkap di wilayah Halimun Bandung Jawa Barat.
"Tersangka NK mempunyai twitter dengan followers sebanyak 10 ribu. Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower," jelas Ady.