Dengarkan Suara Rakyat, Jokowi Dapat Pujian Ini dari MUI Soal Investasi Miras yang Dicabut

- 2 Maret 2021, 17:23 WIB
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.*
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.* //Dok. MUI//

KABAR BESUKI - Adanya Perpes terkait izin investasi minuman keras (Miras) berlangsung menuai kontroversi.

Saat ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut Perpres terkait izin investasi miras. Hal ini lantas langsung mendapatkan respon positif oleh berbagai kalangan, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Jokowi terkait izin investasi miras yang telah dicabut.

Diketahui sebelumnya bahwa Perpres terkait izin investasi miras tersebut yang sempat menjadi perbincangan publik.  

Baca Juga: Hati-Hati! Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Dapat Memiliki Lebih Banyak Efek Samping

"Ini bagi saya menjadi salah satu bukti bahwa beliau memang serius dan bersungguh-sungguh dengan pernyataannya belum lama berselang di mana beliau mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah dan beliau katanya siap untuk menerimanya," kata Anwar Abbas, Selasa 2 Maret 2021, sebagaimana dikutip dari laman PMJNEWS.

Tak hanya itu, Anwar Abbas juga mengatakan bahwa Jokowi telah membuktikan dirinya sebagai pemimpin yang mau mendengarkan apa yang menjadi kritikan masyarakat luas terhadap kebijakannya. Sikap Jokowi tersebut patut mendapat pujian.

"Beliau tampak oleh saya dengan peristiwa ini sudah lebih menonjol sikap kenegarawanannya di mana beliau mau mendengarkan suara dari rakyatnya serta tampak lebih mengedepan kebaikan dan kemashlahatan bersama yang lebih luas dan lebih berarti serta lebih bermakna bagi kehidupan kita bersama sebagai bangsa," ungkap Anwar.

Anwar Abbas juga berharap sikap Presiden Jokowi yang seperti ini tidak hanya terjadi dan terhenti dalam kasus ini saja. Semoga ke depan, Jokowi juga diharapkan akan lebih banyak melakukan hal serupa.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x