Viral Video Pengendara ‘Nakal’ Melintas Jalur, TransJakarta Siap Memperketat Jalur Busway

- 6 Maret 2021, 10:51 WIB
Viral Video Pengendara ‘Nakal’ Melintas Jalur,  TransJakarta Siap Memperketat Jalur Busway
Viral Video Pengendara ‘Nakal’ Melintas Jalur, TransJakarta Siap Memperketat Jalur Busway /aliefia rizky/pixabay//user:yanuar_wijaya

KABAR BESUKI - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menegaskan komitmennya untuk melarang kendaraan roda dua (sepeda motor) atau lebih (kendaraan pribadi) memasuki jalur bus.

Prasetia Budi selaku menjabat sebagai Direktur Operasional PT TransJakarta mengatakan, pihaknya konsisten menerapkan semua regulasi yang berlaku.

Salah satunya terdapat diatur dalam Pasal 2 ayat (7) Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.

Baca Juga: Agar Tidak Digigit, Ini 4 Tips Terbaik dan Ramah untuk Mendekati Anjing Peliharaan yang Tidak Anda Kenal

“Selama ini masih banyak pilot 'nakal' yang nekat masuk ke jalur bus,” kata Prasetia.

Prasetia menjelaskan hal tersebut saat ditemui di Jakarta, pada hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 kemarin.

Hal tersebut dijelaskannya menyusul insiden beberapa pengendara sepeda motor yang kedapatan membobol jalur bus di sekitar halte Taman Kota, Koridor 3 (Pasar Baru-Harmoni) pada Rabu pagi tanggal 3 Maret 2021 sekitar pukul 07.40 WIB.

Menurut isi di dalam video amatir yang viral, terdapat dua petugas sterilisasi terlihat menghalangi beberapa pengendara sepeda motor yang ngotot melintasi jalur bus.

Tapi bukannya malah merasa bersalah, salah satu pengemudi turun dari motornya dan memaksanya untuk membuka pintu gerbang, bahkan dimarahi petugas tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena jalur bus tidak digunakan untuk kendaraan selain Transjakarta. Nekat masuk ke jalur bus bisa sangat membahayakan diri sendiri maupun bagi pengemudi lain,” kata Prasetia.

Baca Juga: Pelaksanaan Haji 2021, Menteri Agama: Pemerintah Arab Belum Memutuskan Dibuka Atau Tidak

Dilansir Kabar Besuki dari PMJ News, Menurutnya, kejadian kendaraan pribadi yang memasuki jalur bus bukan yang pertama kali, bahkan sudah sering terjadi bahkan hingga mengakibatkan kematian.

Untuk itu, manajemen BUMD DKI Jakarta ini akan selalu tegas dalam penerapan aturan yang berlaku seperti kejar pengendara yang melintasi jalur bus.

Prasetia menambahkan, untuk kelancaran pelaksanaan regulasi ini, TransJakarta melengkapi seluruh armada dengan video surveillance di bagian depan dan belakang bus, menyediakan portal khusus di kawasan padat dan mengirimkan agen sterilisasi jalur.

Baca Juga: Terpuruk Selama Pandemi, Insan Film Indonesia Tulis Surat untuk Jokowi, Rindu Kehadiran Biokop

“Kami juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selain itu, TransJakarta mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama menegakkan aturan dan regulasi yang seharusnya berlaku,” kata Prasetia.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x