Diduga Melakukan Malpraktek, RS di Semarang Digugat Pasien Hingga Miliaran

- 8 Maret 2021, 20:08 WIB
Diduga Melakukan Malpraktek, RS di Semarang Digugat Pasien Hingga Miliaran
Diduga Melakukan Malpraktek, RS di Semarang Digugat Pasien Hingga Miliaran /Prasetyo bagus pramono///ilustrasi operasi /pixabay/sasin-tipchay

Menurut dia, pasangan itu datang memeriksakan kandungan anak pertamanya itu untuk persiapan persalinan pada 27 Mei 2020.

"Oleh dokter diminta untuk rawat inap karena dijadwalkan untuk menjalani operasi caesar pada 28 Mei 2020," katanya.

Setelah menjalani operasi sekitar 1 jam, kata dia, pihak rumah sakit menyatakan kalau Ningrum dalam kondisi tidak sadar akibat jantung terhenti.

Saat itu, menurut dia, bayi dalam kandungan sudah lahir, namun dalam kondisi membiru dan kesulitan bernapas.

Keesokan harinya, bayi yang baru berusia satu hari tersebut dinyatakan meninggal dunia tanpa dijelaskan detail penyebabnya.

Baca Juga: Satgas Penanganan COVID-19 Akan Memastikan Tidak Ada Sindikat Pemalsuan Vaksin Corona di Indonesia

Adapun Ningrum, kata dia, mengalami koma selama sekitar dua bulan di ruang ICU.

"Selama tidak sadar, pasien mengalami penurunan daya tahan tubuh, tidak mampu menggerakkan organ tubuh, mengalami penyusutan massa otot, serta perlambatan kemampuan otak," katanya.

Setelah dua bulan koma, Ningrum akhirnya sadar dan dipindah ke ruang perawatan, namun tetap dengan kondisi yang sama.

Pada 31 Desember 2020, kata dia, pihak rumah sakit meminta pasien untuk pulang karena tidak ada tindakan medis lain yang bisa dilakukan.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x