"Rumah sakit beralasan, pasien butuh suasana dan terapi yang dilakukan di rumah," katanya.
Ia menambahkan istri kliennya itu tidak memiliki riwayat penyakit bawaan atau indikasi penyakit berbahaya lainnya.
Baca Juga: Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Inilah Prestasi dan Sejumlah Kekayaan Mewah Moeldoko
Pihak rumah sakit, menurut dia, juga tidak bersedia menjelaskan penyebab pasien yang masih berusia 23 tahun itu menjadi lumpuh.
"Kami sudah melakukan tujuh kali mediasi. Namun pihak rumah sakit tetap tidak mempunyai iktikad baik," katanya.***