9 Aktivis Terduga Telah Meregang Nyawa Setelah Pemimpin Filipina Perintahkan untuk Menghabisi Pemberontak

- 8 Maret 2021, 20:57 WIB
ILUSTRASI Bendera Filipina
ILUSTRASI Bendera Filipina /Choirun Nissa/,*/PIXABAY

KABAR BESUKI - Perintah Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan polisi untuk membunuh pemberontak bersenjata. Hal ini dikonfirmasi oleh juru bicaranya pada Senin 8 Maret 2021.

Hal ini menanggapi keadaan ketika para pemimpin Katolik bergabung dan mengecam keras atas pembunuhan sembilan aktivis dalam penggerebekan akhir pekan atas tuduhan tersangka pemberontakan.

Kelompok Hak Asasi Manusia marah atas kematian 9 aktivis tersebut. Mereka juga menuntut pemerintah Filipina menyelidiki kematian sembilan orang yang dihabis pada Minggu, 7 Maret 2021.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Ini Nama Sportcaster Wanita Terbaik yang Kerap Menghasi Layar Kaca Indonesia

Dilansir dari Channel News Asia, juru bicara Presiden Harry Roque dalam sebuah penjelasan, menambahkan pemerintah masih akan menyelidiki insiden itu."Perintah 'bunuh, bunuh, bunuh' presiden adalah legal karena ditujukan kepada pemberontak bersenjata," kata Harry.

Konferensi Waligereja Filipina yang merupakan sebuah kelompok gereja yang berpengaruh, dalam sebuah pernyataan mengecam tindakan yang berupa kekerasan dan menyebut hal ini dengan “Minggu Berdarah”.

Sementara itu, pada hari Minggu, Letnan Jenderal Antonio Parlade, kepala satuan tugas anti-pemberontak, mengatakan bahwa penggerebekan itu adalah "operasi penegakan hukum yang sah", dan pihak berwenang memiliki surat perintah penggeledahan untuk senjata api dan bahan peledak.

Baca Juga: Makan Secara Perlahan Ternyata dapat Menurunkan Berat Badan, Begini Penjelasannya

Para aktivis juga mengatakan, bahwa penggerebekan itu mengingatkan pada operasi polisi di mana ribuan orang telah terbunuh sebagai bagian dari perang tanda tangan Duterte melawan narkoba, di mana polisi mengatakan semua korban bersenjata dan menolak penangkapan.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: channelnewsasia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x