KABAR BESUKI - Kabar baik, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta mikro pada 9-22 Maret 2021, akan dibuka.
Namun destinasi wisata ibu kota ini akan buka dengan aturan.
Tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, museum sudah bisa dibuka 50 persen, dan lain-lain.
Dan nantinya tetap akan ada aturan yang lebih rinci mengantisipasi penumpukan terkait adanya libur panjang Isra Mikraj akhir pekan.
Lalu sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memang menutup sejumlah tempat wisata saat pelaksanaan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan pada 26 Januari-8 Februari 2021.
Baca Juga: Diduga Melakukan Malpraktek, RS di Semarang Digugat Pasien Hingga Miliaran
Dilansir dari Antaranews.com, Penutupan tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19.
Berikut sejumlah tempat wisata yang tutup saat PSBB pengetatan: