Tidak Diketahui Pemiliknya, Aparat Gabungan Memusnahkan Ladang Ganja Seluas Tiga Hektare

- 9 Maret 2021, 14:13 WIB
Proses pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara
Proses pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara /

Baca Juga: KPK dalam Proses Pengumpulan Bukti Kasus Korupsi BUMD DKI, dan Wagub DKI Pastikan Program Akan Tetap Berjalan

Dilansir dari PMJNEWS.com, Kepala Polres Nagan Raya Aceh AKBP Risno mengatakan, "Saat didatangi, ladang ganja tersebut tidak ada pemiliknya. Sehingga petugas hanya memusnahkan tanaman ganja di lokasi temuan".

Ia menambahkan, "Karena tidak ada pemiliknya, kemudian tanaman ganja ini kita kumpulkan lalu dibakar".***

 

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah