Tidak Diketahui Pemiliknya, Aparat Gabungan Memusnahkan Ladang Ganja Seluas Tiga Hektare

- 9 Maret 2021, 14:13 WIB
Proses pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara
Proses pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara /

KABAR BESUKI - Telah ditemukan ladang ganja seluas tiga hektar di dua tempat berbeda yaitu, di Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh.

Banyak aparat ditempat tersebut untuk memantu memusnahkan ganja-ganja yang tumbuh diladang tersebut, ganja dikumpulkan menjadi satu lalu dibakar.

Dan sebagai barang bukti, akhirnya para anggota menyisihkan sebagian barang bukti sebanyak 20 batang pohon ganja untuk dibawa ke Markas Polres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pahami Resikonya, Berbahayakah Minum Kopi Saat Perut Kosong?

Kronologi, Ketika para anggota mendatangi ladang ganja tersebut ternyata ladang seluas tiga hektar itu tidak ada pemiliknya.

Sehingga para petugas hanya memusnahkan tanaman ganja di lokasi temuan, dan tidak menemukan siapa yang memiliki ladang tersebut.

Para angota mengetahui adanya ladang ganja tersebut pasca mendapatkan laporan dari masyarakat.

Dan Selanjutnya, akhirnya pihak kepolisian membentuk tim guna menyelidiki ke lokasi yang dimaksud.

Baca Juga: Akhirnya Empat Orang Saksi Kasus Korupsi PT.Asabri Diperiksa Kejaksaan Agung

Baca Juga: KPK dalam Proses Pengumpulan Bukti Kasus Korupsi BUMD DKI, dan Wagub DKI Pastikan Program Akan Tetap Berjalan

Dilansir dari PMJNEWS.com, Kepala Polres Nagan Raya Aceh AKBP Risno mengatakan, "Saat didatangi, ladang ganja tersebut tidak ada pemiliknya. Sehingga petugas hanya memusnahkan tanaman ganja di lokasi temuan".

Ia menambahkan, "Karena tidak ada pemiliknya, kemudian tanaman ganja ini kita kumpulkan lalu dibakar".***

 

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini