Baca Juga: Para Perempuan Pelaku UMKM Harus Mendapat Dukungan Tambahan, Alasannya Seperti Ini
Dan dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Dikutip dari PMJNEWS.com, Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, "Kegiatan penyidikan perkara ini sampai dengan Senin 8 Maret 2021. Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini".
ia menjelaskan bahwa penyelidikan KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda.
Ia menambahkan, "Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud".
Baca Juga: Pahami Resikonya, Berbahayakah Minum Kopi Saat Perut Kosong?
Setiap penanganan perkara oleh KPK tentu berdasarkan adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan aturan hukum yang berlaku.
Ali mengatakan, "Kami mengajak masyarakat mengawal dan mengawasi setiap prosesnya".***