Miris, Pemuda Bakar Rumah Mantan Kekasihnya di Tangerang! Ternyata Alasannya Karena Ini

- 10 Maret 2021, 17:14 WIB
Miris, Pemuda Bakar Rumah Mantan Kekasihnya di Tangerang! Ternyata Alasannya Karena Ini
Miris, Pemuda Bakar Rumah Mantan Kekasihnya di Tangerang! Ternyata Alasannya Karena Ini /Aliefia Rizky///Instagram @abouttng

KABAR BESUKI - Sebuah rumah di kawasan pemukiman Sari Bumi Indah, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang dibakar oleh seorang pria berinisial AM pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021 pagi kemarin.

Seperti yang kita ketahui, rumah ini merupakan rumah mantan kekasih yang baru saja putus hubungan asmara.

AKP Agung Nugroho selaku menjabat sebagai Kapolsek Curug mengatakan, tersangka berhasil diamankan di hari yang sama setelah sebelumnya bersembunyi di sebuah rumah di lingkungan Curug.

Baca Juga: Wanita Wajib Mengkonsumsi 7 Makanan Ini untuk Menjaga Kesehatan Tetap Stabil

Baca Juga: Sering Merasa Kebelet BAB Saat Berada di Toko Buku? Ternyata Begini Penjelasannya Menurut Dokter

“Memang benar terjadi kebakaran rumah. Kami mengamankan tersangka pada hari yang sama pukul 10.00 WIB dini hari. Saat ini polisi sedang menyelidiki," kata AKP Agung saat dikonfirmasi, di hari Rabu tanggal 10 Maret 2021.

Agung menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat penyerang berjalan melewati rumah korban. Pelaku kemudian diam-diam membuang bahan bakar yang dibawanya ke dalam kantong plastik.

Tempat kejadian saat ini dipasang garis polisi. Beberapa barang bukti terkait kebakaran saat ini sedang diamankan, seperti kayu yang terbakar, plastik berisi bahan bakar, dll.

Tindakan nekat itu dilakukan karena tersangka terluka setelah putus dengan kekasihnya.

Baca Juga: Agar Freelancer Pemula Lebih Pede Berkarir dan Siap Bangun Karir Mandiri, Simak 7 Tips Berikut Ini

“Motifnya, pelaku terluka karena cintanya, cemburu. Dan tidak ada gangguan jiwa pada tersangka, ” lanjutnya.

Pelaku mulai melancarkan aksi sekitar pukul 03.00 WIB meminta diantar oleh seorang tukang ojek bernama Mohamad Yaser ke rumah Hari Suwanto, ayah Intan (kekasih pelaku).

Sebelum sampai di rumah korban, pelaku mampir di sebuah toko untuk membeli pertalite dan korek api. Setelah sampai di rumah mantan kekasih, pelaku meminta sopir ojek untuk menjauh dan menunggu di ujung jalan masuk menuju akomodasi.

Kemudian penyerang menuangkan bahan bakar yang telah disiapkan sebelumnya ke dalam ruang kosong di belakang rumah korban.

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan PPPK, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Sebut ada 58 Daerah Tidak Ajukan Formasi Guru

Pada jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan korek api yang telah disiapkan, lalu dibuang ke bagian rumah yang telah disemprotkan bahan bakar pertalite.

Atas perbuatannya tersebut, penulis berinisial AM didakwa dengan pasal 187 KUHP tentang pelaku pembakaran dengan ancaman kurungan selama 15 tahun.

Ternyata, tindakan penyerang tersebut sempat terekam di kamera CCTV. Video tersebut beredar di jejaring sosial, salah satunya diunggah ke akun Instagram @abouttng.

Dalam video yang diunggah, pelaku terlihat berdiri di depan rumah korban. Setelah itu, pelaku tampak melempar sesuatu ke dalam rumah dan api langsung berkobar.

Baca Juga: Minta Jaminan Transfer, Bruno Fernandes 'Menolak' Menandatangani Kontrak Baru di Manchester United

Rekaman CCTV, seseorang dipastikan akan membakar salah satu rumah di Perumahan Sari Bumi Indah, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa tanggal 9 Maret 2021 sekitar pukul 03.23 WIB.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini