Baca Juga: Tingkatkan Komitmen dengan RI, Mistubishi Jepang Janjikan Investasi Sebesar Rp11,2 Triliun
Tahap pertama yakni pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, SD, SLB dan sederajat. Tahap kedua pendidik dan tenaga kependidikan SMP, SMA, SMK, dan sederajat. Tahap ketiga yakni pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan tinggi.
Jenjang pendidikan dasar mendapatkan prioritas karena pada jenjang tersebut banyak yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19.
Perlu diketahui, sudah hampir satu tahun pendidikan di Indonesia dilakukan secara virtual. Sehingga dampak dari hal tersebut kemungkinan akan berkurangnya sifat sosial di setiap siswa-siswi.
Baca Juga: Ratu Elizabeth Mengatakan Bersedih Mengenai Pengalaman Pangeran Harry dan Meghan
Dengan adanya vaksinasi massal yang diselenggarakan pemerintah, memungkinkan pembelajaran tatap muka dapat kembali terlaksana. ***