Sekolah Akan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Mendikbud: Setelah Vaksinasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

- 10 Maret 2021, 18:31 WIB
foto: Kemendikbud Nadiem Anwar Makarim
foto: Kemendikbud Nadiem Anwar Makarim /Prasetyo Bagus p/ /Instagram/@nadiemmakarim

KABAR BESUKI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan setelah dilakukan vaksinasi COVID-19 pada pendidikan dan tenaga kependidikan maka sekolah didorong untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“Setelah vaksinasi pendidikan dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka semakin didorong dan dipercepat untuk seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan pembelajaran tatap muka perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan juga vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Tim Pramac Ducati MotoGP 2021 Bakal Usung Logo Formula 1 pada Motornya, Kok Bisa?

Baca Juga: Efek Perang Suriah, Pelimpahan Tanggung Jawab Kepada Pemuda untuk Membangun Kembali Negara: Tidak Adil

Sebelum vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah diharapkan untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.

Dengan demikian, Nadiem berharap kondisi hilangnya kesempatan belajar atau loss learning akibat pandemi COVID-19 tidak terus berlanjut.

“Setelah vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka diizinkan untuk pendidikan tinggi. Tapi semua ditentukan oleh keputusan rektor apakah akan memulai perkuliahan tatap muka atau tidak,” kata dia.

Pemerintah menargetkan sebanyak 5,5 juta pendidik dan tenaga kependidikan mendapatkan vaksinasi COVID-19 hingga akhir Juni 2021. Prioritas vaksinasi dilakukan berdasarkan tingkat kesulitan pembelajaran jarak jauh yang terdiri dari tiga tahap.

Baca Juga: Tingkatkan Komitmen dengan RI, Mistubishi Jepang Janjikan Investasi Sebesar Rp11,2 Triliun

Tahap pertama yakni pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, SD, SLB dan sederajat. Tahap kedua pendidik dan tenaga kependidikan SMP, SMA, SMK, dan sederajat. Tahap ketiga yakni pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan tinggi.

Jenjang pendidikan dasar mendapatkan prioritas karena pada jenjang tersebut banyak yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19.

Perlu diketahui, sudah hampir satu tahun pendidikan di Indonesia dilakukan secara virtual. Sehingga dampak dari hal tersebut kemungkinan akan berkurangnya sifat sosial di setiap siswa-siswi.

Baca Juga: Ratu Elizabeth Mengatakan Bersedih Mengenai Pengalaman Pangeran Harry dan Meghan

Dengan adanya vaksinasi massal yang diselenggarakan pemerintah, memungkinkan pembelajaran tatap muka dapat kembali terlaksana. ***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah