Meresahkan, Kominfo Mencatat Sebanyak Ini Total Hoax yang Beredar di Media Sosial Terkait Covid-19

- 11 Maret 2021, 08:26 WIB
 tangkapan layar video Antaranews/ Kominfo andalkan aplikasi Taboo perangi hoaks
tangkapan layar video Antaranews/ Kominfo andalkan aplikasi Taboo perangi hoaks /

Sejak bulan Januari 2020 hingga 8 Maret 2021, sebanyak 113 tersangka sudah diperkarakan oleh penegak hukum di Indonesia.

"Cek juga sumbernya, kalau tidak menampilkan sumber, kita patut duga itu hoax," kata Anthonius Malau, Koordinator Pengendalian Sistem Elektronik dan Konten Internet Kemenkominfo.

Disini masyarakat adalah yang berperan penting dalam mencegah penyebaran hoax di media sosial. Sebagai masyarakat hendaknya mewaspadai informasi yang provokatif. Selain itu juga mengecek informasi yang didapat ke sumber terpercaya, dan melaporkan hoax kepada pihak terkait.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah