KABAR BESUKI – Beberapa waktu terakhir ini, muncul kabar penggumpalan darah yang dialami sejumlah warga di Eropa usai disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca. Padahal vaksin tersebut sudah memiliki izin darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Mengenai polemik ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi turut buka suara.
Menurutnya, pemerintah tetap percaya dengan vaksin itu karena sudah melalui proses di BPOM. Hal tersebut disampaikan siti saat menjadi pembicara pada webinar Pemerintah Genomik Varian Baru SARS-CoV-2 di Indonesia, pada Jumat 12 Maret 2021.
Baca Juga: Dalam Rangka Upaya Sinergis, Tiga Menteri Ini Sedang Panen Raya Padi di Gresik, Siapa Saja Itu?
“BPOM sudah umumkan izin penggunaan darurat AstraZeneca. Kami yakin BPOM ini sebuah badan regulator yang tentunya sudah mengkaji berbagai aspe terkait keamanan penggunaan vaksin, termasuk vaksin yang akan kita gunakan AstraZeneca,” ucap Siti, seperti dilansir dari Antara.
Menurut kabar yang beredar, vaksin AstraZeneca dikabarkan mengalami penangguhan pemanfaatan di delapan negara Eropa.
Kebijakan ini diakibatkan laporan pembekuan darah yang dialami para penerima vaksin. Siti mengatakan, BPOM belum menyampaikan perubahan atas penggunaan darurat vaksin AstraZeneca.
Baca Juga: Klaim Penting, Rusia Temukan Covid-19 Bukan Disebabkan Virus, Tapi Radiasi 5G 'Racun' [Cek Fakta]
Siti Nadia melanjutkan, penerbitan izin untuk vaksin tersebut dilakukan setelah BPOM melakukan pengkajian terkait aspek keamanan.