KABAR BESUKI - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) masih mencari para buronan (DPO) yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Dan hingga saat ini masih ada tujuh orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini pihak KPK tengah berusaha menemukan ketujuh buronan tersebut. Dan tersisa 7 orang DPO. 5 dari pimpinan periode lalu, 2 orang dari periode saat ini.
Baca Juga: Tawaran Jasa Calo Masuk PTN untuk Semua Prodi 'Kelulusan Terjamin 100 Persen Amanah' [Cek Fakta]
Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerjasama antar institusi penegak hukum.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, "Saat ini tersisa 7 orang DPO. 5 dari pimpinan periode lalu, 2 orang dari periode saat ini.
"Perlu kami tegaskan bahwa KPK tentu berkewajiban terus melakukan pencarian terhadap para buronan KPK tersebut. Tanpa melihat sejak kapan DPO tersebut ditetapkan", tambahnya.
Baca Juga: Baru Resmi Dijadikan Tersangka, Sopir Bus Sri Padma Kencana Akhirnya Meninggal Dunia
Ia menambahkan, "Dalam upaya pencarian buronan, sejauh ini KPK tidak sendiri. Namun, sudah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait".
Pernyataan itu disampaikan KPK menanggapi permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Tim penindakan KPK akan terus memburu para buronan yang hingga sekarang masih menghirup udara bebas.
Baca Juga: Inilah Manfaat Air Kelapa yang Baik Bagi Kesehatan, Salah Satunya Menjaga Kekebalan Tubuh
Adapun penangkapan terhadap para buronan tersebut merupakan kewajiban dari lembaga antirasuah.***