KABAR BESUKI - Dinas Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih dalam tahap pengujian dalam rangka penerapan kode lalu lintas elektronik, atau e-tle portable, untuk pemantauan pelanggar lalu lintas.
“Sejauh ini, e-tle portabel masih dalam tahap uji coba, bentuknya meliputi kamera helm, kamera dashboard, dan kamera bodi,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: KPK Membuka Peluang Panggil Anies Baswedan atas Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Cipayung
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan hal tersebut dalam sambutannya di Bareskrim Polri pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021.
“Yang kami upayakan bisa langsung terkoneksi dengan Basis Data Otomotif (Ranmor) dan TMC Polda Metro,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo melanjutkan.
Menurut Sambodo, melalui kamera elektronik portabel, semua aktivitas yang terjadi di lapangan saat polisi meloloskan pelaku akan segera direkam dan direkam.
Dari sinilah sehingga semua proses penuntutan bisa terpantau dengan baik.
“Misalnya kita sedang menguji body camera. Kalau menyangkut pelaku lalu lintas, kameranya bisa dinyalakan. Jadi kalau misalnya ada pertengkaran dan hal-hal lain yang terjadi di lapangan bisa direkam dan dipantau langsung oleh TMC, ” kata kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan.