Kabar Bahagia, Lebaran Tahun 2021 Masyarakat Boleh Mudik, Kemenhub: Mekanisme Mudik Secara Ketat

- 16 Maret 2021, 14:19 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi /

KABAR BESUKI - Pandemi virus corona atau Covid-19 masih belum usai, hal ini juga menjadi kekhawatiran tersendiri bagi setiap orang.

Saat ini Pemerintah masih berupaya untuk menekan penularan virus Covid-19. Terlebih sebentar lagi umat Muslim akan merayakan hari kemenangan (lebaran).

Seperti biasa, biasanya saat lebaran banyak orang yang mudik ke kampung halamannya. Disisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyatakan tidak akan membuat larangan kepada masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran nanti.

Baca Juga: LIPI dan KemenLHK Bersinergi Tangani Limbah Medis, LIPI: Semoga Ini Bisa Menjadi Program Nasional

Sementara lain, Kemenhub bersama dengan Gugus Tugas Covid-19 meluncurkan mekanisme protokol kesehatan (prokes) secara ketat. 

Mudik ketat meliputi melakukan tracing pada mereka yang akan pergi mudik.

“Terkait dengan agenda mudik pada lebaran 2021 nanti, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak akan mengeluarkan larangan. Namun, kami akan melakukan koordinasi bersama tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mengatur mekanisme mudik secara ketat. Misalnya dengan melakukan tracing pada mereka yang akan pergi mudik,” ungkap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Tahap Baru Kasus Asabri, Kejagung Libatkan BPK Hitung Kerugian Negara Perkiraan Capai Rp23 Triliun

Tak hanya itu, selain tegaskan membuat mekanisme prokes ketat untuk mengganti aturan larangan mudik, Budi juga melakukan sebuah pemetaan beberapa isu penting. 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x