Pengeluaran Terbaru, Alat Penghancur Jarum Suntik Bekas Vaksinasi dari LIPI

- 18 Maret 2021, 18:25 WIB
Pengeluaran Terbaru, Alat Penghancur Jarum Suntik Bekas Vaksinasi dari LIPI/PMJNews
Pengeluaran Terbaru, Alat Penghancur Jarum Suntik Bekas Vaksinasi dari LIPI/PMJNews //Dewantara Novian Bayu Artha/

KABAR BESUKI – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menciptakan alat penghancur jarum suntik yang bekerja sama dengan PT Gerlink Utama Mandiri.

Selain itu, perangkat ini diciptakan untuk mengurangi limbah jarum suntik bekas vaksinasi di Indonesia. Rencananya, alat ini akan disebarkan di setiap fasilitas kesehatan yang melaksanakan vaksinasi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sudah memberikan rekomendasi, sehingga limbah jarum suntik bisa dimanfaatkan untuk industri logam.

"KLHK sudah memberikan rekomendasi bahwa limbah logam yang dihasilkan dari penghancuran jarum suntik ini tidak tergolong B3, jadi bisa dimanfaatkan untuk industri logam lainnya," tuturnya. Dikutip Kabar Besuki dari PMJNews.

Baca Juga: Menurut Studi, Memiliki Hobi Membaca Ternyata Bisa Buat Hidup Lebih Bahagia, Begini Penjelasannya

Dikuti Kabar Besuki dari PMJNews, "Alat penghancur jarum suntik itu diciptakan untuk menangani masalah limbah jarum suntik yang ada di fasilitas kesehatan dan terutama di masa pandemi ini," jelas Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, Agus Haryono di Gedung LIPI, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Maret 2021.

Tujuannya agar jarum suntik yang sudah digunakan untuk vaksinasi tidak disalahgunakan, karena banyaknya jarum suntik yang sudah digunakan.

"360 juta jarum suntik akan digunakan, sehingga alat penghancur jarum suntik ini diharapkan bisa membantu menangani limbah jarum suntik pada saat vaksinasi," sambungnya.

Baca Juga: Harga Naik, Tarif Pemeriksaan Genose C19 di Stasiun Kereta Menjadi Rp30 Ribu per 20 Maret

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x