Lebih lanjut Deputi LIPI itu menjelaskan, alat penghancur ini juga akan diberi surat izin edar dari Kementerian Kesehatan agar bisa diproduksi massal. Menurut Agus, satu alat saja bisa menghancurkan ribuan jarum suntik.
"Kita bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kemenkes akan memberikan rekomendasi alat penghancur jarum suntik ini untuk vaksinasi. Diharapkan, dari rekomendasi tersebut, nanti jumlah produksinya akan meningkat," tuturnya sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari PMJNews.
Baca Juga: Mengenal Jenis-jenis Najis dalam Islam dan Cara Mensucikan, Ada yang Dimaafkan Tidak Wajib Disucikan
Agus juga menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian LIPI, satu alat dapat menghancurkan 5.000 jarum suntik. Agus juga menambahkan satu hari bisa cukup dengan menggunakan satu alat saja jika yang mengikuti vaksin tidak lebih dari 5.000 orang.***