Yang ketiga adalah melakukan fact checking atau pengecekan fakta.
Jika penerima pesan merasa janggal atau aneh dengan pesan-pesan yang dibagikan, sebaiknya lakukan pengecekan informasi melalui situs-situs terkait yang terpercaya atau situs resmi milik pemerintah.
Baca Juga: Tinjau Dampak Banjir Magetan, Gubernur Khofifah Himbau Pemkab Segera Bangun Bronjong dan Plengsengan
"Masyarakat bisa cek di situs-situs resmi pemerintah. Misalnya di situ kami miliki Kominfo, atau lihat di media-media. Itu biasanya ada yang rutin mengumpulkan informasi yang beredar di layanan pesan singkat atau media sosial itu hoaks atau bukan," kata Mariam.***