Pagar Nusa NU Ikut Mengajak Masyarakat Agar Tak Ragu Menerima Vaksin Sinovac atau AstraZeneca

- 20 Maret 2021, 02:25 WIB
Vaksin AstraZeneca/
Vaksin AstraZeneca/ /REUTERS/Hannibal Hanschke/Pool/

Baca Juga: AA Gym dan Teh Ninih Tidak Datang ke Persidangan Pertama, Diketahui Mereka Masih Tinggal Satu Atap

Sebelumnya, dari pihak MUI dan BPOM juga sudah memberi lampu hijau untuk penggunaan vaksin AstraZeneca.

MUI mengatakan jika penggunaan AstraZeneca dihalalkan hukumnya karena lima alasan.

Yaitu karena mendesak atau darurat syar'i, ada keterangan bahaya risiko fatal jika tidak dilakukan, ketersediaan vaksin yang halal tidak mencukupi, ada jaminan penggunaannya dari pemerintah, dan karena keterbatasan vaksin di negeri dan global.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah