KABAR BESUKI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarifikasi soal sebuah rekaman video viral terkait pengakuan jaksa penuntut umum (JPU) yang disuap dan disertakan narasi bahwa jaksa itu menangani perkara kekarantinaan kesehatan kasus Rizieq Shihab.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan video pengakuan jaksa tersebut terjadi pada 2016 silam hasil dari operasi tim Saber Pungli institusi tersebut.
Penggalan narasi pada video bertajuk "TERBONGKAR~JAKSA TERIMA SUAP 1,5M UNTUK TIDAK HADIRKAN HRS DALAM SIDANG !!" yang diunggah pada Sabtu, 20 Maret 2021, kanal YouTube Pusat Berita yang berdurasi 9.43 menit.
Baca Juga: Sebelum Anda Nonton Piala Menpora 2021 di Rumah, Jangan Lupa untuk Siapkan Starter Pack Berikut Ini
Baca Juga: Memperingati Hari Puisi Sedunia, Unesco: Agar Budaya Setiap Daerah Tak Hilang Digerus Zaman
Penggalan narasi:
"innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia,"
Berdasarkan penelusuran tim Kabar Besuki, video yang beredar di media sosial tersebut adalah hoax.