Gelar Webinar Kesetaraan Gender, ENCE: Kekerasan Ranah Personal Duduki Peringkat Tertinggi

- 22 Maret 2021, 13:51 WIB
Foto bersama Ence Adinda Dianasta (Pemateri) dengan Audience
Foto bersama Ence Adinda Dianasta (Pemateri) dengan Audience /

KABAR BESUKI - Kekerasan seksual merupakan perlakuan kejahatan fisik maupun nonfisik seperti merendahkan, melecehkan, serta menyerang seksualitas tubuh dan fungsi reproduksi orang lain secara paksa.

Dalam catatan tahunan 2021 komisioner Komnas Perempuan, Ence Adinda Dianasta selaku pemateri dalam webinar “Menciptakan Kesadaran Kesetaraan Gender” yang di gelar oleh kelompok 32 PMM Gelombang 1 Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan, kekerasan di ranah personal selalu menduduki posisi tertinggi setiap tahun.

Data kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam hubungan personal yaitu sebesar 79 persen atau sebanyak 6.480 kasus pada 2021 ini.

Baca Juga: Dalam Pemantauan Proses Vaksinasi, Jokowi Sebut Provinsi Jawa Timur Telah Siap Divaksin AstraZeneca

“Bentuk kekerasan di ranah personal ini sebenarnya bermacam-macam. Pemyintas yang mendapatkan kekerasan dalam ranah personal (KP) didapati angka yang tertinggi yaitu lebih dari 3.000 kasus kekerasan terhadap istri, dilanjutkan lebih dari 1.000 kasus kekerasan dalam pacaran, kemudian lebih dari 900 kasus kekerasan kepada anak perempuan,” ujar Ence pada Rabu 17 Maret 2021.

Materi yang disampaikan Ence Adinda Dianasta
Materi yang disampaikan Ence Adinda Dianasta Kabar Besuki

Member Resister Indonesia ini mengatakan bahwa faktor yang menyebabkan perempuan bisa begitu rentan dalam kasus kekerasan yaitu adanya budaya patriarki, yang dimana Patriarki itu sendiri merupakan sistem keadaan sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan, serta berkaitan mengenai hak-hak sosial.

Budaya patriarki ini secara tidak langsung menjadikan kaum adam memiliki hak istimewa terhadap kaum hawa.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Tak hanya itu saja, faktor lainnya yang membuat perempuan rentan terhadap kekerasan karena adanya kesulitan ekonomi yang dialami oleh keluarganya, yaitu bisa saja karena krisis maskulinitas yang dirasakan oleh para lelaki yang merasa tidak mampu atau telah gagal dalam memenuhi harapan sosial yang ada pada keluarganya.

“Terlihat dari contoh kasus yang banyak beredar mengenai kekerasan yang didapati oleh perempuan, mulai dari usia belia hingga yang dewasa. Ditambah lagi sulitnya mendapatkan bukti untuk kekerasan yang terjadi, karena adanya pengaruh dari kasus-kasus kekerasan yang masih banyak tidak dilaporkan, sehingga pelaku tidak mendapatkan efek jera dan bisa saja melakukannya kembali,” ujar Ence.

Baca Juga: Terharu Melihat Kebersamaaan Keluarga Aurel Hermannsyah, Atta Halilintar Rindukan Kehadiran Orang Tua

Ence berharap dalam penanganan maraknya kasus yang terjadi pada perempuan ini bisa ditangani sebaik mungkin dari pihak berwajib. Serta pentingnya pelaporan penyintas jika mendapati kekerasan ataupun hanya bersifat ancaman. Sebab, masih banyak penyintas yang mengalami kekerasan berupa kekerasan fisik, seksual, psikis dan kekerasan ekonomi.

Pentingnya pelaporan KtP akan menjadi poin khusus untuk meningkan awareness atau kesadaran masyarakat, sehingga mencegah kasus yang berulang. Juga guna menumbuhkan dan mengembangkan potensi Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dalam penanganan kasus KtP. ***

Penulis: (Vini Salsabila Laras Azmi/Mahasiswa Prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang)

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini