PPKM Diperpanjang Hingga 5 April Mendatang, Simak Inilah Alasan Pemprov DKI Jakarta Memutuskan Hal Tersebut

- 23 Maret 2021, 15:21 WIB
Pemberlakuan PPKM Mikro di 15 Provinsi mulai rabu 23 Maret hingga 5 April 2021
Pemberlakuan PPKM Mikro di 15 Provinsi mulai rabu 23 Maret hingga 5 April 2021 /Dok. Humas Kota Sukabumi /

Pemprov DKI Jakarta berterima kasih kepada warga DKI Jakarta yang berhasil menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sehingga kasus Covid-19 di Jakarta dapat lebih ditekan.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini