Kabar Terbaru, Ternyata Ustadz Pengganda Uang Juga Dijerat UU Perlindungan Anak, Mengejutkannya Ini

- 23 Maret 2021, 18:30 WIB
Kapolres Metro Bekasi adakan konferensi pers atas kasus penipuan penggandaan uang, 23 Maret 2021.
Kapolres Metro Bekasi adakan konferensi pers atas kasus penipuan penggandaan uang, 23 Maret 2021. /PMJ News

Lebih jauh Yusri menjelaskan terkait dengan kasus penggandaan uang yang menjerat Hermawan, pihak kepolisian masih terus menyelidiki.

Dugaan penipuan juga masih terus didalami dan menunggu laporan dari masyarakat jika pernah menjadi korban dari tersangka.

Baca Juga: Pandemi COVID-19 Berpotensi Menyebabkan Penanganan TBC Makin Terabaikan, Begini Penjelasan Ahli

Sebagai informasi, sebelumnya Hermawan diketahui telah ditangkap oleh kepolisian. Sejumlah barang bukti pun disita petugas termasuk kertas mirip uang pecahan Rp 100.000 yang banyaknya disebut mencapai empat karung.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah