Lebih jauh Yusri menjelaskan terkait dengan kasus penggandaan uang yang menjerat Hermawan, pihak kepolisian masih terus menyelidiki.
Dugaan penipuan juga masih terus didalami dan menunggu laporan dari masyarakat jika pernah menjadi korban dari tersangka.
Baca Juga: Pandemi COVID-19 Berpotensi Menyebabkan Penanganan TBC Makin Terabaikan, Begini Penjelasan Ahli
Sebagai informasi, sebelumnya Hermawan diketahui telah ditangkap oleh kepolisian. Sejumlah barang bukti pun disita petugas termasuk kertas mirip uang pecahan Rp 100.000 yang banyaknya disebut mencapai empat karung.***