Beredar Kabar Sejumlah 17 Negara Melarang Vaksinasi Jenis Astrazeneca, Cek Ini Faktanya!

- 24 Maret 2021, 10:03 WIB
foto : ilustrasi vaksin AstraZeneca,
foto : ilustrasi vaksin AstraZeneca, /Aliefia R/ pexels - user : @n-voitkevich

Penjelasan:

Merujuk pada Kominfo, klaim bahwa 17 negara melarang penggunaan vaksin AstraZeneca adalah cerita bohong atau HOAX.

Padahal, 17 negara, termasuk Indonesia, hanya menunda atau menghentikan sementara penggunaan vaksin Inggris hingga hasil uji klinis dipublikasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Indonesia bahkan mulai menggunakan vaksin AstraZeneca pada minggu ketiga Maret 2021.

Sebelumnya, keterlambatan penggunaan vaksin AstraZeneca disebabkan ditemukannya 30 kasus penggumpalan darah pasca penyuntikan vaksin di sejumlah warga Eropa.

Pada 17 Maret 2021, WHO merilis pernyataan resmi yang menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca memiliki manfaat yang lebih besar daripada risiko.

Dengan pemikiran ini, WHO juga merekomendasikan penggunaan vaksin secara terus menerus.

Baca Juga: Habib Rizieq Diusulkan Jadi Duta Vaksinasi, Satgas Covid-19 Beri Tanggapan Ini

Baca Juga: Luncurkan Becak Pustaka Listrik, PT. Askrindo Berharap Masyarakat Indonesia Semakin Cerdas

Baca Juga: Meski Imbal Hasil Turun, Harga Emas Tergerus 13 Dolar dan Tertekan Akibat Penguatan Dolar

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini