Beredar Kabar Sejumlah 17 Negara Melarang Vaksinasi Jenis Astrazeneca, Cek Ini Faktanya!

- 24 Maret 2021, 10:03 WIB
foto : ilustrasi vaksin AstraZeneca,
foto : ilustrasi vaksin AstraZeneca, /Aliefia R/ pexels - user : @n-voitkevich

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan vaksin AstraZeneca aman dan dapat ditoleransi, berdasarkan hasil studi yang dilakukan di Indonesia.

Badan tersebut telah memberikan lampu hijau untuk penggunaan vaksin AstraZeneca.

Sebelum pemberian otorisasi, BPOM melakukan kajian bersama tim ahli Komisi Nasional Evaluasi Obat, Komnas PP KIPI dan ITAGI.

Bahkan pihak BPOM juga memberikan beberapa rekomendasi terkait dengan penggunaan vaksin AstraZeneca tersebut.

Vaksin covid-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui fasilitas COVAX diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan kualitas sesuai dengan persyaratan Praktik Manufaktur yang Baik (CPOB) global.

Saat ini, kejadian global COVID-19 termasuk di Indonesia masih tinggi, sehingga meskipun vaksinasi dapat menyebabkan tindak lanjut pasca vaksinasi (KIPI), risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi.

Baca Juga: Meski Imbal Hasil Turun, Harga Emas Tergerus 13 Dolar dan Tertekan Akibat Penguatan Dolar

Baca Juga: Di Lima Lokasi Ini Polda Metro Jaya Hadirkan Layanan untuk Sim Keliling, Simak dan Catat Jadwalnya!

Oleh karena itu, masyarakat harus selalu divaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah ditentukan.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah