KABAR BESUKI - Pemilik akun Twitter @drewbeav, dalam unggahannya menuliskan bahwa 17 negara telah melarang penggunaan vaksin AstraZeneca.
Unggahan tersebut tidak terlalu lama sebenarnya, bertepat pada hari Rabu 17 Maret 2021 lalu.
“17 negara telah melarang vaksin AstraZeneca Covid,” bunyi tweet @drewbeav yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Baca Juga: DPR Resmi Ketuk Palu Sahkan 33 RUU dalam Prolegnas 2021
Baca Juga: Mengonsumsi Air Lemon Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan lho, Begini Caranya
17 countries have banned the Astra-Zeneca Covid Vaccine
— drewbeav (@drewbeav_) March 17, 2021
Akun serupa telah beredar di Facebook di luar Twitter, menurut pantauan ANTARA, sejak pekan ketiga Maret 2021.
Lantas, benarkah kisah tentang pelarangan injeksi vaksin AstraZeneca di 17 negara?