Sabu Seberat 87,47 Kg dan 400,18 Kg Ganja Sukses Diamankan BNN Usai Ungkap Sindikat Pengedar Madura-Malaysia

- 25 Maret 2021, 17:57 WIB
Logo BNN,
Logo BNN, /Galang Garda S/sumber: BNN

KABAR BESUKI – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyitaan sabu-sabu seberat 87,47 kilogram (kg), 400,18 kg ganja, dan 35.915 butir ekstasi, serta alat penutup pintu (door closer) dari tangan 14 orang pengedar yang merupakan anggota sindikat narkotika jaringan Malaysia-Madura, Jawa Timur.

Para tersangka tertangkap di enam lokasi berbeda, yaitu di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Bogor, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Tanjung Pura, Langkat Sumatera Utara, Langsa, Aceh, dan di sebuah hotel di kawasan Tangerang, Banten.

Para tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa paket sabu-sabu, ganja, dan ekstasi kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose saat melakukan jumpa pers di Jakarta, pada Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Peneliti Mengungkap, Mengobrol dengan Orang yang Tidak Dikenal Ternyata Bisa Buat Suasana Hati Membaik

Baca Juga: 5 Makanan yang Menduduki Tingkat Atas Penyebab Timbulnya Jerawat, Benarkah Demikian?

Baca Juga: 4 Zodiak yang Membutuhkan Ruang Dari Pasangannya, Jangan Coba Mengekangnya Jika Pasanganmu Memiliki Zodiak Ini

“Hari ini kita kembali rilis pengungkapan kasus narkoba di enam lokasi. Kalau melihat packaging (bungkus) seperti ini, maka bisa dilihat ini berasal dari Golden Triangle (Segitiga Emas), yang masuk ke kita,” kata Komjen Pol Petrus menjelaskan asal sabu-sabu murni/metamfetamin dalam bentuk kristal (Crystal meth) yang disita dari jaringan Malaysia-Madura.

Atas kerja sama yang dilakukan oleh BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, jaringan tersebut sukses diungkap.

Petrus juga menjelaskan, proses penangkapan memakan waktu kurang lebih 1 bulan, yaitu Februari sampai Maret 2021.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x