Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap sindikat tersebut.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Gelar Musrenbang, Ra Latif: Peningkatan Mutu Pendidikan, Pelayanan Kesehatan
“Pasti ada kami kembangkan,” kata Arman tanpa memberi keterangan lebih lanjut, seperti dikutip dari Antara News.
Kepala BNN Komjen Pol. Petrus bersama perwakilan Bea Cukai dalam sesi jumpa pers menjelaskan, paket narkoba diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut perairan Provinsi Aceh.
Menyikapi hal tersebut, BNN membentuk tim gabungan dengan Bea Cukai Provinsi Aceh untuk melakukan penyisiran di perairan Langsa, Aceh.
“Selasa 16 Maret 2021, BNN dan Bea Cukai mengamankan tiga orang tersangka AB, GS, dan MR di perairan Langsa, Aceh. Barang bukti 73,52 kg sabu-sabu, dan 35.915 butir ekstasi,” ungkap petrus.
Dari penangkapan itu, tim gabungan kemudian menangkap seorang pengendali peredara narkotika untuk jaringan Malaysia-Madura, MUL, di Pidie, Aceh.
Baca Juga: Ditetapkan dengan Status Bencana Alam, PUPR Akan Segera Perbaiki Jembatan di Karang Gayam Blega