INFO MUDIK 2021: Korlantas Polri Siapkan Skema Penyekatan dan Operasi Yustisi untuk Cegah para Pemudik Lebaran

- 28 Maret 2021, 11:15 WIB
 Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo,
Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo, /humas.polri.go.id

"Tahun 2021, mudik ditiadakan! Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," tutur Muhadjir Effendy dalam siaran persnya secara virtual di Jakarta, Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Terjadi Ledakan di Gereja Katedral Makassar, Diduga Bom Bunuh Diri

Sebelumnya terkait larangan mudik, Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah dalam menindaklanjuti kebijakan itu.

"Masih menunggu keputusan pemerintah seperti apa. Dan, juga nanti kebijakan Mabes Polri khususnya terkait Operasi Ketupat, operasi pengamanan Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu 27 Maret 2021.

Baca Juga: Hati-hati Jika Anda Merasakan Hal Ini, Bisa Jadi Gejala Diabetes

Sebelumnya di tahun 2020 lalu, Polri sudah melakukan kebijakan penyekatan sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2020.

Pos-pos polisi didirikan di wilayah perbatasan yang dinilai seringkali dilalui warga yang berniat mudik.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini