KABAR BESUKI – Korean Air, sebuah perusahaan maskapai penerbangan terbesar di Korea Selatan yang menyediakan layanan penerbangan full service carrier (FSC) telah memutuskan untuk menunda akuisisi Asiana Airlines hingga tahun 2024 mendatang.
Rencana aksi korporasi tersebut dinilai akan mengangkat Korean Air “naik kelas” menjadi maskapai penerbangan terbesar ketujuh di dunia.
Ada beberapa kendala yang menghalangi proses akuisisi Asiana Airlines oleh Korean Air, di antaranya terkait regulasi monopoli pasar dan operasi maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) pada masa mendatang.
Berdasarkan keterangan dari Kantor Perwakilan Partai Demokrat Korea (DPK) melalui pimpinannya, Park Yong Jin sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Korea Times, Korean Air mengajukan permohonan integrasi pasca merger ke Korea Development Bank (KDB).
Tujuannya, agar Korean Air dapat menuntaskan proses akuisis terhadap Asiana Airlines pada tahun 2022 dan sepenuhnya bergabung di tahun 2024 mendatang.
Korean Air awalnya berencana menyelesaikan merger pada tahun depan setelah menyuntikkan modal sebesar 1,5 triliun won ke Asiana Airlines pada akhir Juni 2020 lalu untuk mengakuisis sebesar 63,7 persen saham.
Sumber internal dari perusahaan tersebut mengatakan penundaan terjadi ketika Korean Air berupaya untuk memperoleh persetujuan dari delapan otoritas antitrust di negara-negara yang dilayani oleh maskapai tersebut.