Catat! Inilah Urutan Berkas Lamaran Kerja yang Benar Agar di Terima HRD dan Diundang Wawancara Kerja

- 2 April 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi lamaran kerja
Ilustrasi lamaran kerja /pixabay.com/Free-Photos
  1. Surat Lamaran Kerja

Saat menulis surat lamaran kerja, pastikan untuk mencamtumkan rincian berkas apa saja yang ada dalam surat lamaran. Gunakan bahasa yang baik dan mudah dipahami agar CV terlihat professional. Bacalah kembali surat lamaran kerja sebelum dikirim untuk menghindari typo atau kesalahan penulisan.

  1. Portofolio

Portofolio biasanya menjadi syarat untuk para pelamar kerja yang ingin melamar di bidang industry kreatif seperti web desain, IT, dan lain sebagainya. Portofolio ini merupkan media untuk menunjukkan kemampuan seseorang pada perusahaan yang dilamar.

Baca Juga: Waspada! Konsumsi Tahu Terlalu Banyak Bisa Sebabkan 5 Dampak Buruk Ini Bagi Tubuh

Baca Juga: Jadwal Liga Spanyol Jornada 29 Live di Bein Sports, Termasuk Big Match Sevilla vs Atletico Madrid

Baca Juga: Jadwal Bundesliga Pekan ke-27 Live di NET TV dan Mola TV, Termasuk Borussia Monchengladbach vs Freiburg

Portofolio ini biasanya berisi tentang daftar kerja atau proyek apa saja yang sudah dikerjakan oleh pelamar kerja.

  1. Parklaring

Parklaring merupakan surat keterangan pengalaman kerjea di perusahaan sebelumnya dengan memberikan nilai kepuasan atas kinerja seseorang selama bekerja. Sebelum keluar atau resign dari perusahaan sebelumnya, pastikan untuk meminya parklaring ini kepada HRD atau atasan.

  1. Dokumen Pelengkap dan Dokumen Tambahan

Dokumen pelengkap ini biasanya terdiri dari ijazah, apas foto, KTP, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisisan (SKCK). Selain itu, kamu juga menyisipkan dokumen tambahan seperti sertifikat pelatihan atau magang dan serifikat pengalaman organisasi.

Itulah urutan berkas lamaran kerja yang benar yang bisa kamu sertakan di berkas lamaran kerja yang akan dikirim. Sebelum dikirim, pastikan untuk mengecek kembali mengenai urutan berkasnya dengan benar.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah