Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Paparkan Penyebab Terorisme Sulit Dihentikan di Indonesia

- 3 April 2021, 08:59 WIB
Logo Muhammadiyah./
Logo Muhammadiyah./ /Muhammadiyah

KABAR BESUKI - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memaparkan sejumlah faktor yang menyebabkan tindak pidana terorisme sulit dihentikan di Indonesia. Salah satunya, pola penanganan aksi terorisme tersebut.

Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, dari 131 terduga atau tersangka teroris termasuk kasus Siyono, umumnya penindakan lebih kepada mematikan bukan melumpuhkan.

"Pertama, pola penanganan di luar sistem peradilanpidana yang lebih kepada mematikan bukan melumpuhkan," ujar Trisno dalam diskusi tentang terorisme, HAM dan arah kebijakan negara yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Jumat, 2 April 2021.

Baca Juga: Tutup Pintu Rumah! Jangan Tidur atau Keluar Rumah di Waktu Maghrib, Ini Alasan Ilmiah Menurut Islam

Selama ini sistem peradilan penanganan tindak pidana terorisme selalu terpusat.

Padahal tidak ada pasal yang mengatur untuk hal ini. Sebagai contoh jika ada penangkapan teroris di Medan atau Makasar maka dibawa ke Jakarta.

Kalau pun ingin dibawa ke Jakarta, maka sidangnya harus tetap dikembalikan ke masing-masing tempat. Tujuannya, agar tidak terjadi ruang sunyi persidangan.

Baca Juga: Sederhana Tapi Menyehatkan, Ini Kandungan Zat dalam Air dan Manfaat Mengonsumsi di Malam Hari

"Ruang persidangan terorisme itu saya katakan adalah ruang sunyi persidangan," kata dia.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x