KABAR BESUKI – Petugas Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi, Manado memusnahkan sejumlah barang terlarang yang masuk ke kawasan tersebut pada Jumat, 2 April 2021.
Salah satu barang terlarang yang dimusnahkan oleh petugas adalah minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 98 liter, yang mendominasi daftar barang yang dimusnahkan dibandingkan barang terlarang lainnya.
“Pemusnahan terhadap alkohol jenis Cap Tikus sebanyak 98 liter yakni paling banyak dibandingkan barang lainnya,” kata GM Bandara Sam Ratulangi Minggus Gandeguai sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA pada Jumat, 2 April 2021.
Baca Juga: Bak Karma, Pelaku Penodongan Pistol di Lampu Merah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dia mengatakan, selain minuman keras juga terdapat sejumlah barang terlarang lainnya yang telah disita oleh tim petugas.
Barang-barang tersebut antara lain korek api dengan bahan bakar gas dan benda tajam sebanyak 8 kg, benda tumpul (alat pertukangan), benda jenis tabung dan kaleng, benda yang terbuat dari besi, pistol mainan dan raket sebanyak 14 kg.
Tidak hanya itu, Minggus menyebutkan bahwa pihak bandara juga telah menyita sembilan unit powerbank selama kuartal pertama di tahun 2021.