Menurut PBB, Mega Proyek Pariwisata Mandalika di Indonesia ‘Menginjak-Nginjak’ HAM, Ada apa?

- 4 April 2021, 11:16 WIB
Proyek Mandalika - Sirkuit MotoGP "Siaran Pers: Kemenparekraf Dukung Pembayaran Ganti Untung Pembebasan Lahan Enclave Mandalika"
Proyek Mandalika - Sirkuit MotoGP "Siaran Pers: Kemenparekraf Dukung Pembayaran Ganti Untung Pembebasan Lahan Enclave Mandalika" /Prasetyo B/ /kemenparekraf.go.id

KABAR BESUKI – Pembangunan Mandalika menginjak-injak Hak Asasi Manusia (HAM) dan secara fundamental tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan.

Sebuah mega proyek pariwisata di pulau Lombok di Indonesia telah menumbangkan penduduk lokal asli, dan menghancurkan rumah, ladang, sungai, dan situs keagamaan, kata pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Mega proyek Mandalika, yang terletak di provinsi Nusa Tenggara Barat Lombok, mencakup sirkuit sepeda motor Grand Prix, hotel, dan lapangan golf, dan merupakan bagian dari strategi “10 New Balis” yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 untuk meningkatkan pendapatan pariwisata.

Baca Juga: Arem Arem Ayam Menu Sarapan yang Nikmat dan Bergizi, ini Resep dan Cara Membuatnya

Baca Juga: Peneliti Mengatakan, Membawa Amarah Saat Tidur Memengaruhi Kesehatan Mental dan Kualitas Tidur Anda

Baca Juga: Lebih dari 533 Juta Data di Facebook Bocor, Lebih dari 106 Negara yang Mengalami Termasuk Indonesia

Menurut Pelopor Khusus PBB Olivier De Schutter dalam pembangunan infrastruktur seluas 2 hektar telah mengancam dan mengintimidasi penduduknya.

“Penduduk lokal menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, dan diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi”, kata Olivier De Schutter, pelapor khusus PBB untuk kemiskinan ekstrim dan hak asasi manusia.

Businesses and the Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang mendanai proyek yang sedang berjalan, gagal melakukan uji tuntas, untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi dan mempertanggungjawabkan bagaimana mereka mengatasi dampak buruk hak asasi manusia, menurut Olivier.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: REUTERS


Tags

Terkini

x