Dorong Industri Riset dan Manufaktur, Kemenristek Dukung Potensi Pengembangan 5G di dalam Negeri

- 4 April 2021, 11:38 WIB
Foto: Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro
Foto: Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro /Rianti S/// Instagram: @bambangbrodjonegoro

KABAR BESUKI - Di jaman yang serba modern dengan penggunaan teknologi yang menjadi sebuah kewajiban, negara membutuhkan suatu inovasi untuk mendukung produksi barang-barang teknologi dalam negeri untuk kemajuan bangsa.

Hal ini juga menjadi salah satu keinginan pemerintah dalam untuk pengembangan teknologi terkini dengan memajukan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Hal tersebut disampaikan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro dalam kunjungan kerja industri ke PT Sat Nusapersada Tbk pada Sabtu 3 April.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keseimbangan Pada Usia 50 Tahun Keatas, Karena Akan Berpengaruh Pada Kualitas Hidup

Kunjungannya ini sebagai bentuk dukungan untuk mendorong industri riset dan manufaktur dalam negeri untuk terlibat lebih banyak mengembangkan perangkat teknologi seperti ponsel maupun laptop, serta pengembangan teknologi 5G.

"RnD (riset dan pengembangan) menjadi langkah penting dalam rangka membangun industri nasional untuk pemenuhan kebutuhan domestik dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional, apalagi kaitannya untuk meningkatkan TKDN,” kata Bambang.

Ia juga menilai jika industri dalam negeri berpotensi dan memiliki kemampuan yang memadai untuk ikut bersaing dalam mengembangkan teknologi 5G, yang saat ini menjadi salah satu tanda dari munculnya era baru di bidang teknologi.

Bambang juga mengatakan jika ia tidak ingin jika kedepannya masalah kerahasiaan data dan keamanan siber warga Indonesia harus bergantung seratus persen kepada teknologi hasil buatan luar negeri.

Baca Juga: Cara Pembuatan Rak Buku dengan Bahan Bekas yang Sederhana Hingga Menjadi Kerajinan Tempat Penyimpanan

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x